Viral di Medsos Penganiayaan Perempuan di Senayan City, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pelaku Sudah Kami Amankan 

0
IMG-20260918-WA0015_1

kabarpolri.com – Jakarta, Langkah responsif dan profesional yang ditunjukkan jajaran Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Senayan City Jakarta Pusat membuahkan hasil.

Tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengamankan pelaku sekaligus memastikan seluruh hak, perlindungan, dan pemulihan trauma korban terpenuhi secara maksimal.

Aksi sigap ini bermula saat polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara usai menelusuri rekaman kejadian yang sempat beredar di media sosial.

Polisi dengan cermat mengumpulkan alat bukti, mengamankan rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari korban maupun saksi-saksi di lokasi guna merangkai konstruksi perkara secara utuh.

Dari hasil penyelidikan terukur tersebut, tim berhasil meringkus pria berinisial RS (44) di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.

Pendekatan humanis dan berorientasi pada perlindungan korban menjadi fokus penanganan perkara ini. Polisi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku yang mendadak menendang korban dari belakang saat mengantre makanan, tetapi juga memastikan kondisi fisik dan psikologis korban tertangani dengan baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan komitmen polisi dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.

“Perhatian kami bukan hanya mengungkap peristiwanya, tetapi juga memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan. Korban berhak merasa aman serta mendapatkan pemeriksaan kondisi fisik maupun psikologis,” kata Kombes Pol Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/9/2026).

Saat ini terduga pelaku RS masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mendalami motif di balik aksi penyerangan tanpa alasan jelas tersebut.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga membuka ruang aman dan menyiapkan pendampingan psikologis demi menjamin kepastian hukum serta pemulihan korban.

Melalui penanganan perkara yang transparan dan cepat ini, dia juga mengajak masyarakat tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal di ruang publik.

“Jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau hubungi layanan Polri 110. Kepedulian masyarakat dapat menjadi langkah awal untuk menghentikan kekerasan sekaligus memastikan korban memperoleh pertolongan dan perlindungan yang dibutuhkan,”pungkas Kombes Pol Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!