Tim Forensik Lanjutkan Pemeriksaan Laboratorium Usai Ekshumasi Almarhum S

0
IMG-20260812-WA0416

 

Kabarpolri.com-BANYUMAS — Tim dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) telah menyelesaikan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah almarhum S di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah guna mendukung proses penyidikan.

Ketua Tim Dokter Forensik Prof. Dr. dr. H. Ahmad Yudianto mengatakan, kegiatan dilaksanakan melalui tiga tahapan, yakni ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam, serta pengambilan sampel untuk pemeriksaan lanjutan.

“Dalam pelaksanaannya, kegiatan dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu ekshumasi, pemeriksaan luar dan dalam, serta pengumpulan sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Prof. Ahmad Yudianto di Aula Polresta Banyumas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam, jenazah diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia sekitar 40 tahun dan panjang tubuh 166 sentimeter.

“Secara visual, kami tidak menemukan tanda-tanda luka yang diakibatkan oleh kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam,” jelasnya.

Meski demikian, tim forensik belum menyimpulkan penyebab kematian. Sejumlah sampel telah diambil untuk menjalani pemeriksaan histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk melengkapi proses identifikasi sekaligus memperoleh hasil medis yang lebih menyeluruh.

“Proses finalisasi masih berlangsung. Kami menunggu hasil pemeriksaan laboratorium berupa histopatologi, toksikologi, dan DNA untuk menentukan penyebab kematian secara lebih lengkap,” kata Prof. Ahmad.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi bagian dari pembuktian ilmiah dalam penyidikan yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Kepolisian menghormati proses ilmiah yang sedang berjalan dan tidak akan mendahului kesimpulan tim dokter forensik. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis secara menyeluruh untuk membantu penyidik membuat terang perkara ini,” ujar Kombes Budi.

Ia menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan bukti. Polda Metro Jaya juga memahami harapan keluarga untuk memperoleh kejelasan terkait penyebab meninggalnya almarhum.

“Setiap perkembangan yang telah terverifikasi akan disampaikan secara proporsional dengan tetap menghormati proses penyidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!