Tendang Wanita Antri Food Court di Senayan City, Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pelaku Merasa Terganggu dihalangi Korban
kabarpolri.com – Jakarta, Polisi menegaskan wanita berinisial TL yang ditendang pria berinisial RS saat antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta, tidak terkait dengan isu mencuri.
Pelaku menendang korban karena merasa terganggu dihalangi korban.
“Berita bohong itu (isu copet). Dari hasil pemeriksaan penyidik, terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (20/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/9), sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban berinisial T sedang antre untuk membeli bakso.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9/2026).
“Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dan terlihat kebingungan hingga akhirnya meninggalkan lokasi,” Jelas Kombes Pol Budi Hermanto.
“Polisi menetapkan pria berinisial RS (43) yang viral menendang wanita di Mal Senayan City, Jakarta Pusat (Jakpus), sebagai tersangka. RS dijerat dengan pasal penganiayaan. RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara,” tutup Kombes Pol Budi Hermanto.
