Polsek Babirik Monitoring Jagung Kuartal III Seluas 3 Hektare di Desa Pinangkara
Kabarpolri.com, Hulu Sungai Utara – Polsek Babirik melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan jagung Kuartal III, Minggu (18/10/2026) pukul 10.00 WITA bertempat di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Adapun lokasi lahan berada di Desa Pinangkara dengan pemilik lahan Bahri yang juga merupakan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut memiliki luas 3 hektare dengan jenis tanaman jagung pakan.
Berdasarkan hasil monitoring, jagung yang ditanam pada tanggal 21 Juli 2026 tersebut kini telah berusia 89 Hari Setelah Tanam (HST) dengan tinggi tanaman mencapai 185 Cm. Jenis bibit yang digunakan adalah Bisi 18 sebanyak 75 bungkus atau 75 Kg.
Untuk perawatan, petani menggunakan pupuk jenis NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida jenis Basmilang, dengan sistem pengerjaan manual. Tidak menggunakan pestisida.
Jagung tersebut diestimasikan akan panen pada tanggal 21 November 2026.
Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program ketahanan pangan nasional melalui pemantauan langsung perkembangan tanaman jagung milik kelompok tani di wilayah hukum Polsek Babirik.
*POLISI BERSAMA MASYARAKAT*
