Polres Bekasi Kota Menetapkan 26 Tersangka Pengedar Gelap di Sita

0
IMG-20260812-WA0204(1)

kabarpolri.com-BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya sepanjang periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Rabu(12/08/26).

Dari jumlah tersebut, 20 kasus di antaranya merupakan perkara peredaran obat keras berbahaya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menyampaikan pengungkapan tersebut saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu, 12 Agustus 2026.

Menurut Putu, peredaran obat keras berbahaya menjadi perhatian serius karena dinilai semakin masif dan meresahkan masyarakat. Jenis obat yang banyak disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal antara lain tramadol, trihexyphenidyl, dan neximer.

Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” ujar Putu.

Dalam pengungkapan kasus peredaran obat-obatan tersebut, polisi menetapkan 26 tersangka. Sebanyak 35.117 butir obat disita, termasuk sejumlah kendaraan dan alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas peredaran gelap.

Polres Metro Bekasi Kota juga membuka peluang rehabilitasi bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan, khususnya terhadap tramadol.

“Kami akan fasilitasi, kami akan berikan akses ke tempat-tempat rehabilitasi maupun pendampingan dari tim kesehatan,” kata Putu.

Tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Metro Bekasi Kota akan diberdayakan untuk memberikan pendampingan hingga penyalahguna mendapatkan layanan rehabilitasi.

Selain penindakan, polisi menggandeng komunitas masyarakat dan pemuda Bekasi untuk memperkuat kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui diskusi, forum group discussion (FGD), dan kegiatan komunitas.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian 110 untuk mendapatkan respons penanganan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!