‎Polda Kepri Intensifkan KRYD 41 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Di Kota Batam

0
IMG-20260802-WA0078

kabarpolri.com-‎Batam – Polda Kepulauan Riau kembali mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah mengantisipasi aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan jalanan di wilayah Kota Batam, Sabtu (1/8/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Dirlantas Polda Kepri Kombes. Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., dan diikuti Kabid Keuangan Polda Kepri bersama personel yang tergabung dalam sprin KRYD. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menindak 41 (empat puluh satu) kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.


‎Dalam arahannya, Dirlantas Polda Kepri menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada malam akhir pekan yang berpotensi terjadi balap liar dan kejahatan jalanan. “Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas secara preventif, persuasif, dan humanis serta tidak melakukan pengejaran terhadap pelaku balap liar demi menghindari risiko kecelakaan,” tegasnya.

Usai apel, personel melaksanakan patroli skala besar di sejumlah titik rawan balap liar dan gangguan kamtibmas di Kota Batam. Selain memberikan imbauan dan pembinaan kepada masyarakat, personel juga melakukan penindakan secara terukur terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Berdasarkan hasil evaluasi, aksi balap liar umumnya terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB sehingga seluruh personel diminta tetap siaga pada jam-jam tersebut.

Pelaksanaan KRYD yang dilakukan secara konsisten dinilai mulai menunjukkan penurunan aktivitas balap liar di sejumlah lokasi. Penindakan terhadap 41 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar agar lebih tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Terakhir, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

 

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis maupun Super Apps Presisi Polri apabila memerlukan bantuan atau ingin melaporkan adanya gangguan kamtibmas.

‎Polri Untuk Masyarakat

‎Bidang Humas Polda Kepri
‎Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H.
‎Kabid Humas Polda Kepri

‎E-Mail: humaspoldakepri1@gmail.com
‎Telp/Fax: 0778-7760038
‎Layanan Kepolisian: 110 (24 Jam)
‎Twitter: @poldakeprihumas
‎Facebook: Humas Polda Kepri
‎Instagram: @humaspoldakepri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!