Lemkapi Beri Penghargaan Korlantas Polri, Luncurkan Aplikasi SIM Digital dan BPKB Elektronik
kabarpolri.com – Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan SIM Digital berbasis aplikasi serta BPKB elektronik (e-BPKB). Peluncuran ini menjadi bukti komitmen Korlantas Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai terobosan berbasis teknologi.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan menyampaikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan Korlantas Polri.
Menurut Edi, digitalisasi pelayanan merupakan implementasi nyata reformasi birokrasi yang sejalan dengan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Polri.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Korlantas Polri yang telah menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya usai menyerahkan Piagam Penghargaan Presisi kepada Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Penasihat Ahli Kapolri ini menyebut, peluncuran SIM Digital berbasis aplikasi serta BPKB elektronik (e-BPKB) ini juga menjadi bukti nyata transformasi pelayanan lalu lintas yang lebih modern, cepat, transparan, dan aman dari praktik pemalsuan dokumen.
“Kehadiran SIM Digital dan e-BPKB memberikan kemudahan, meningkatkan transparansi, serta memperkuat keamanan administrasi kendaraan bermotor melalui penggunaan teknologi tinggi yang sulit dipalsukan,” katanya.
Edi menjelaskan, berdasarkan hasil riset lapangan yang dilakukan Lemkapi, inovasi pelayanan digital Korlantas memperoleh respons positif dari masyarakat. Digitalisasi dinilai mampu memangkas birokrasi, mempercepat proses pelayanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Riset kami menunjukkan masyarakat mengapresiasi berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan Korlantas. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran lalu lintas di daerah untuk terus berinovasi sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” ujar anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut.
Menurut Edi, transformasi digital di bidang pelayanan lalu lintas juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya tugas Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional.
“Selain itu, inovasi tersebut mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengedepankan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi,” tegasnya.
Menanggapi penghargaan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Lemkapi.
Irjen Pol Wibowo menegaskan Korlantas akan terus menghadirkan berbagai inovasi baru guna memberikan pelayanan lalu lintas yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berkarya dan menghadirkan inovasi-inovasi baru agar pelayanan lalu lintas kepada masyarakat semakin baik,” ujar Irjen Pol Wibowo didampingi Direktur Regiden Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin, Kasubdit BPKB Kombes Pol Sumarji, dan Kasubdit SIM Kombes Pol Hilman.
Transformasi digital yang dilakukan Korlantas Polri dinilai menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri di era digital.
