Jaga Jakarta di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Imbau Warga Cegah Kebakaran
Jaga Jakarta di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Imbau Warga Cegah Kebakaran
Jakarta, KabarPolri.com – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Bripka Marwansyah, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Pramuka, Selasa (22/09/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas, sosialisasi Layanan Polisi 110, serta upaya pencegahan potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang, Bripka Marwansyah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Bripka Marwansyah turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan dapat diakses selama 24 jam. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi,” ujar Bripka Marwansyah.
Selain sosialisasi Layanan Polisi 110, warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat menjadi sumber api, terutama di sekitar permukiman maupun area yang terdapat bahan mudah terbakar.
“Kami mengimbau warga tidak membakar sampah sembarangan. Pastikan tidak ada sumber api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dan segera laporkan apabila melihat titik api atau kondisi yang berpotensi menyebabkan kebakaran,” tambahnya.
Bripka Marwansyah juga mengajak warga untuk saling mengingatkan dan menjaga lingkungan secara bersama-sama. Apabila terjadi keadaan darurat atau ditemukan potensi gangguan keamanan dan kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi petugas kepolisian melalui Layanan Polisi 110.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi dengan warga serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjaga kamtibmas, mencegah berbagai potensi kebakaran, tidak membakar sampah sembarangan, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
