Dekat dengan Masyarakat, Kapolres HSU Tampung Aspirasi Warga Kota Raja Lewat Program Polisi Bersama Masyarakat
Kabarpolri.com, HULU SUNGAI UTARA – Dalam upaya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan Polisi Bersama Masyarakat dengan menyambangi warga di sebuah warung di Desa Kota Raja RT 05, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban tersebut menjadi sarana bagi Kapolres HSU untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat. Melalui dialog dan tanya jawab, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian dan keamanan di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres HSU didampingi Kabagren Kompol Muhammad Agus Tamzid, S.Sos., M.M., Kabag SDM AKP Misransyah, S.H., Kabag Log AKP Noor Rizani, serta sejumlah personel Polres HSU. Kehadiran jajaran Polres HSU di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun komunikasi yang terbuka sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Salah satu hal yang menjadi perhatian warga adalah mekanisme pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Masyarakat menyampaikan pertanyaan mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh SIM. Pertanyaan tersebut menjadi kesempatan bagi kepolisian untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam pengurusan SIM serta mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Selain itu, warga juga menyampaikan pertanyaan mengenai kemungkinan keringanan batas usia untuk memperoleh SIM. Aspirasi tersebut menjadi bahan dialog antara masyarakat dan kepolisian. Dalam hal ini, pemenuhan persyaratan usia maupun persyaratan lainnya tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak keliru dalam memahami ketentuan penerbitan SIM.
Pembahasan berikutnya berkaitan dengan layanan Call Center 110 dan mekanisme pengaduan masyarakat. Melalui dialog tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Warga juga diimbau agar menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan bertanggung jawab sehingga laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Layanan tersebut diharapkan menjadi salah satu sarana untuk mempercepat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tidak hanya membahas pelayanan kepolisian, masyarakat turut menyampaikan harapan agar sosialisasi mengenai bahaya narkoba dapat dilaksanakan secara lebih luas hingga ke pelosok desa. Aspirasi ini menunjukkan pentingnya edukasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak penyalahgunaan narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan keluarga, maupun masa depan generasi muda. Upaya pencegahan diharapkan melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga pendidikan, serta keluarga.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Bersama Masyarakat merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada warga sekaligus mendengarkan secara langsung kebutuhan dan permasalahan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat. Warga dapat menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun keluhan secara langsung sehingga kami bisa mengetahui apa yang menjadi perhatian mereka, khususnya terkait pelayanan kepolisian, keamanan lingkungan, dan pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar IPTU Asep Hudzainur menyampaikan pesan Kapolres HSU.
Lebih lanjut, Kapolres HSU menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan humanis. Setiap masukan masyarakat menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sedangkan berbagai pertanyaan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan fungsi terkait agar informasi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres HSU juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan resmi kepolisian, termasuk layanan 110, ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung upaya pencegahan tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba sejak dini.
Kegiatan Polisi Bersama Masyarakat di Desa Kota Raja tersebut menjadi wujud pendekatan humanis Polres HSU dalam membangun kedekatan dengan warga. Dengan suasana dialog yang sederhana dan terbuka, kepolisian berupaya memastikan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima pelayanan, tetapi juga menjadi mitra penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres HSU berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga berbagai persoalan dapat dikomunikasikan dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Upaya tersebut sejalan dengan semangat program prioritas 100 hari Kapolri (Quick Wins Kapolri) yang dilaporkan dalam kegiatan ini, serta komitmen Polri untuk terus hadir, mendengarkan, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
