Dapat Laporan 110, Kanit Ompi dan Tim Polsek Bekasi Selatan Amankan Terduga Pelaku Dugaan Kekerasan di Pekayon Jaya
kabarpolri.com-Bekasi Kota -Polsek Bekasi Selatan bergerak cepat merespons laporan masyarakat melalui Pelayanan dan Pengaduan 110 terkait dugaan ancaman dan kekerasan di wilayah Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Sabtu malam 8 Agustus 2026.
Laporan diterima sekitar pukul 19.10 WIB. Tim piket KSPKT bersama piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Ompi, langsung mendatangi lokasi kejadian di kawasan Taman Villa Baru Blok I, Kelurahan Pekayon Jaya.
Kronologi: Penagihan Leasing Berujung Cekcok
Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula saat pihak leasing mendatangi rumah korban untuk menagih tunggakan angsuran kendaraan. Korban disebut telah menunggak selama sembilan bulan.
Kedatangan pihak leasing tidak menemukan titik temu. Perselisihan pun terjadi terkait keberadaan unit kendaraan yang dipersoalkan.
Perselisihan itu diduga berujung pada ancaman dan tindakan kekerasan. Korban disebut dipukul menggunakan kursi berbahan besi.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110 Polres Metro Bekasi Kota.
Terduga Pelaku Diamankan :
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan TKP, dokumentasi, dan menerima laporan korban.
“Setelah menerima laporan, kami langsung ke TKP untuk memastikan situasi aman dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Polsek Bekasi Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan, Iptu Ompi.
Hingga kini, perkara tersebut ditangani dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Iptu Ompi menegaskan langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Ini untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bekasi Selatan tetap kondusif,” katanya.
Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan utang-piutang melalui jalur hukum dan tidak menggunakan kekerasan.
