Antisipasi Kebakaran Lahan: Kanit Binmas Polsek Telanaipura Sampaikan Imbauan Kepada Warga Petani di Penyengat Rendah

0
Screenshot_20260820-150109

Kabarpolri.com. JAMBI – Guna mencegah terjadinya kebakaran lahan yang kerap muncul di musim kemarau, Kapolsek Telanaipura, AKP Amran, S.H.,M.H. melalui Kanit Binmas, Iptu Rudi Pabrianto bersama personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Penyengat Rendah, Aiptu Dodi Risman Jansa secara aktif turun langsung ke masyarakat untuk memberikan imbauan dan Maklumat Kapolda Jambi, khususnya kepada warga yang melakukan aktivitas bertani di wilayah Penyengat Rendah, Kota Jambi, Kamis (20/08/2026).

 

Langkah ini diambil sebagai upaya dini dan antisipatif agar tidak terjadi kebakaran lahan yang dapat merugikan warga sekitar serta mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat luas.

 

Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. melalui Kanit Binmas Polsek Telanaipura, Iptu Rudi Pabrianto menyampaikan bahwa kebakaran lahan bukan hanya masalah kerusakan lingkungan semata, melainkan juga dapat menimbulkan kerugian materiil yang besar, mengancam keselamatan jiwa, serta menimbulkan polusi asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

 

” Kami datang ke sini bukan untuk melarang warga bercocok tanam, melainkan untuk mengingatkan bersama agar tidak membakar lahan saat membuka lahan pertanian. Kebiasaan membakar lahan memang terlihat lebih cepat dan murah, namun dampaknya sangat merugikan diri sendiri, tetangga, dan lingkungan sekitar ,” ujar Iptu Rudi Pabrianto.

 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bahwa pembakaran lahan juga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum yang berat. Oleh karena itu, Kanit Binmas mengajak seluruh warga Penyengat Rendah untuk tidak membakar lahan dan beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan pertanian, seperti membersihkan lahan secara manual atau menggunakan teknologi yang tidak merugikan lingkungan.

 

” Kita mohon kesadaran bersama dari seluruh warga, khususnya para petani, untuk saling mengingatkan dan menjaga lingkungan kita. Jika ada yang hendak membakar lahan, tolong diingatkan bahwa asap dan api dapat meluas dengan cepat, apalagi angin sedang kencang dan cuaca sedang sangat kering seperti sekarang ini. Satu percikan api saja bisa menjadi kebakaran besar yang sulit dipadamkan ,” tambahnya.

Selain memberikan imbauan terkait larangan membakar lahan, Kanit Binmas juga mengingatkan warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang baik secara langsung ataupun melalui Layanan Call Center Kepolisian 110 apabila melihat adanya asap atau titik api di wilayah sekitarnya, agar dapat segera dilakukan penindakan dan pemadaman sebelum kebakaran meluas.

 

” Kegiatan imbauan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Telanaipura dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta kelestarian lingkungan, kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat terus terjalin, sehingga tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan sehat untuk kita semuanya “, tutup Iptu Rudi Pabrianto (hy/af/man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!