Tekan Angka Pelanggaran dan Laka Lantas, Kapolrestabes Turun Langsung Pantau Penertiban di Lampu Merah dan Pemberlakuan Lajur Kiri Bagi Kendaraan Roda Dua

0
Screenshot_20260907-134119_1

Kabarpolri.com. JATIM – Guna menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terus terjadi di wilayah hukum Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K.,M.H.,M.Si. turun langsung ke jalan. untuk memantau dan memimpin pelaksanaan penertiban lalu lintas yang digelar di sejumlah titik Jalur Darmo. sekaligus memastikan kepatuhan masyarakat terhadap pemberlakuan lajur kiri khusus kendaraan roda dua.

 

Kegiatan penertiban ini berlangsung pada jam-jam rawan terjadinya kemacetan dan pelanggaran, mulai dari pagi hari saat jam berangkat kerja hingga sore hari saat jam pulang kerja, di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan seperti persimpangan lampu merah yang menjadi pusat pergerakan kendaraan dari berbagai arah.

 

Dalam pantauan langsung tersebut, Kapolrestabes, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K.,M.H.,M.Si. menegaskan bahwa tingginya angka pelanggaran lalu lintas, mulai dari pengendara roda dua yang melawan arus, berhenti di garis zebra, tidak memakai helm standar keselamatan, menerobos lampu merah, hingga penggunaan lajur yang tidak sesuai – menjadi salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Surabaya.

 

” Tujuan utama kami turun langsung bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk mengingatkan, mendidik, dan bersama-sama menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Setiap pelanggaran yang terjadi berpotensi menimbulkan kecelakaan yang dapat merenggut nyawa maupun harta benda. Oleh karena itu, pemberlakuan lajur kiri bagi kendaraan roda dua bukan pembatasan, melainkan upaya untuk melindungi pengendara roda dua itu sendiri dari risiko tertabrak kendaraan roda empat yang bergerak lebih cepat ,” ujar Kapolrestabes, pada Senin (07/09/2026).

 

Selain melakukan penertiban terhadap pelanggaran, Kapolrestabes juga memantau secara langsung kepatuhan pengendara roda dua terhadap aturan pemberlakuan lajur kiri. Aturan ini dibuat agar pergerakan kendaraan roda dua lebih teratur, tidak bercampur dengan kendaraan roda empat atau lebih yang berkecepatan lebih tinggi, sehingga dapat meminimalkan risiko terjadinya tabrakan maupun gesekan antar-kendaraan.

 

Personel Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya yang telah dikerahkan di setiap titik penertiban dengan ramah dan humanis memberikan penyuluhan dan imbauan secara langsung. Bagi pelanggaran ringan, diberikan teguran dan edukasi terlebih dahulu agar pengendara memahami alasan di balik setiap aturan yang berlaku, sehingga timbul kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas bukan karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

 

Selanjutnya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan menekankan bahwa bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak hanya pada saat kegiatan besar atau operasi saja, melainkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Surabaya.

 

Orang nomor satu di Polrestabes Surabaya itu menuturkan. Bahwa dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga turut memberikan hadiah gratis kepada pengendara roda dua yang patuh dan mentaati aturan dalam berlalu lintas. Sinergi antara pihak kepolisian dan kesadaran masyarakat dipandang sebagai kunci utama untuk menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas secara signifikan.

 

” Kami berharap masyarakat dapat memahami maksud baik dari seluruh kebijakan dan penertiban yang kami lakukan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya, demi diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan. Dengan disiplin dan kepatuhan, kita dapat menciptakan Surabaya yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua ,” tutupnya.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas maupun angka laka lantas di wilayah Kota Surabaya dapat mengalami penurunan yang berarti, serta tercipta budaya kesadaran hukum dan keselamatan yang tinggi di kalangan seluruh masyarakat (hy/af/man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!