Siaga Pengaduan 110 Kainduk PJR BSD Kompol Darmawati,SE,SH,MM Tegaskan Larangan Berhenti di Bahu Tol Jalan

0
Screenshot_20260828_123501

kabarpolri.com-BSD Serpong — Induk PJR BSD Korlantas Polri terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kesiapsiagaan menerima pengaduan Call Center 110, khususnya terkait situasi lalu lintas di wilayah. Jumat (28/08/26).

Kainduk PJR BSD Serpong Kompol Darmawati, SE, SH, MH menegaskan bahwa pengendara dilarang berhenti atau parkir sembarangan di areal bahu jalan tol, kecuali dalam kondisi darurat.

Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan arus tol.

Kendaraan yang berhenti di bahu tol dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya, terutama ketika arus lalu lintas sedang padat.

Kompol Darmawati,SE,SH,MH,” mengimbau masyarakat agar segera menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan gangguan lalu lintas di wilayah tugas PJR BSD.”ungkapnya.

“Utamakan keselamatan dan jangan berhenti di bahu tol apabila tidak dalam keadaan darurat,” tegasnya.

PJR BSD akan terus hadir memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengamanan kepada masyarakat pengguna jalan tol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!