Sat Narkoba Polres Metro Tanjung Priok Tangkap Pengedar Vape Etomidate Jaringan Internasional Senilai 2,8 Miliar
kabarpolri.com – Jakarta, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung priok mengungkap peredaran narkotika jenis etomidate di Kawasan Pantai Indah Kapuk,Jakarta Utara senilai 2,8 Milliar Rupiah, hal tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkotika jenis etomidate di daerah tanjung priok.
Menindaklanjuti hal tersebut di bawah pimpinan kasat narkoba polres tanjung priok AKP. Habibie melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut,setelah dilakukan penyelidikan lanjutan satnarkoba polres tanjung priok memperluas area penyelidikan undercover hingga ke kawasan PIK Jakarta Utara sehingga mendapati seseorang dengan ciri-ciri target penyelidikan yang sama dengan gerak gerik mencurigakan yang sedang lalu lalang di sekitar titik lokasi.
“Selanjutnya polisi mengikuti pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan dan berhasil mendapati yang bersangkutan membawa bungkusan besar dan setelah diperiksa polisi barang yang dibawa pelaku Sdr. T adalah bungkusan narkotika jenis etomidate sebayak 400 PCS senilai 2,8 Milliar Rupiah yang dikemas menjadi 8 bungkus menyerupai bungkusan Kopi kemasan bubuk,” kata AKP. Habibie, Senin (19/10/2026).

“Dari introgasi awal Sdr. T mendapat perintah dari Sdr. C (DPO) yang merupakan WNA untuk mengambil dan mengedarkan narkotika jenis etomidate tersebut.Dari tangan pelaku barang bukti yang berhasil diamankan
8 bungkus narkotika jenis etomidate yang berisi 400 PCS Narkoba Etomidate senilai 2,8 Milliar Rupiah , beserta 2 unit handphone,” jelas AKP. Habibie.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok guna proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan pasal 119 ayat 2 UU Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maximal 20 tahun penjara,” tegas AKP. Habibie.
”Hingga kini Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengejaran terhadap DPO yang merupakan WNA,” tutup AKP. Habibie.
