Samsat Kabupaten Bekasi Hadirkan Layanan Extra di Bulan November 2026, Bayar Pajak Bisa Malam Hari dan Dicicil

0
IMG-20261102-WA0438

Kabar polri.com-Kabupaten Bekasi- Memasuki bulan November 2026, Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi meningkatkan pelayanan untuk memudahkan wajib pajak kendaraan Senin (02/11/26).

Kepala UPTD PPD Samsat Cikarang menyampaikan, selama November 2026 seluruh loket buka normal Senin – Jumat pukul 08.00-14.00 WIB dan Sabtu 08.00-11.00 WIB, serta membuka layanan tambahan.

Berikut 5 Agenda Utama November 2026 :

Samsat Malam Tetap Buka
Mengingat tingginya antusiasme, layanan Samsat Malam di kantor induk Pasir Gombong tetap dibuka setiap hari Senin-Kamis pukul 18.00-20.00 WIB, khusus pajak tahunan.

Samsat Keliling Full 20 Titik
Jadwal Samsat Keliling November 2026 menyebar ke:
– Pasar Bersih Cikarang Jababeka
– Lippo Cikarang
– Tamansari Setu
– Muaragembong
– Outlet Tambun City
– AEON Mall Deltamas
– Serta 14 titik penyangga perbatasan Kabupaten Bekasi.

Program Samkopi: Bayar Pajak Bisa Dicicil
Warga pekerja pabrik dan warga desa di Sukasari, Sukaresmi, Serang dan Pasir Gombong bisa manfaatkan program Samsat Koperasi & Desa (Samkopi) untuk bayar pajak secara cicilan tanpa bunga melalui koperasi.

Cukup Bawa STNK
Sesuai Peraturan Bapenda Jabar No.47/2026, untuk pajak tahunan cukup membawa STNK asli, tidak wajib melampirkan KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini masih berlaku di November 2026 untuk mengurangi calo.

Bayar Dari Rumah
Masyarakat diimbau gunakan kanal digital resmi: Aplikasi Sapawarga / Sambara, E-Samsat Jabar, WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar, DIGI bank bjb, dan KiosK Samsat di minimarket.

“Sampai dengan awal November 2026 belum ada program pemutihan atau diskon PKB.

Masyarakat diminta waspada hoax pemutihan yang beredar di media sosial.

Jika ada kebijakan baru akan kami umumkan resmi,” ujar Kepala Samsat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!