Polwan Ahli Forensik Brigjen Pol Hastry Purwanti Jabat Karo Dokpol Pusdokkes Polri

0
IMG-20240629-WA0014-2_1

kabarpolri.com – Jakarta, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.M.Si melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pusdokkes Polri.

Polwan ahli forensik Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F.
diangkat menjadi Karodokpol Pusdokkes Polri.

Pengangkatan Brigjen Pol Hastry berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1584/VII/KEP./2026, Jumat (31/7/2026). Brigjen Hastry, yang ahli di bidang forensik, sebelumnya menjabat Karolabdokkes Pusdokkes.

“Karolabdokkes Pusdokkes Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Karodokpol Pusdokkes Polri,” demikian bunyi Surat Telegram Kapolri.

Sosok Brigjen Pol Hastry, dunia forensik Indonesia sudah tidak asing dengan namanya. dr Hastry kerap terlibat dalam proses autopsi dan identifikasi korban berbagai kasus kriminal atau kecelakaan.

Kisah Brigjen Pol Hastry, yang telah berkiprah 25 tahun di bidang forensik, diangkat menjadi sebuah film dengan judul Autopsy ‘Dead Body Can Talk’.

Brigjen Pol Hastry merupakan polwan pertama di Asia yang bergelar doktor forensik.

“Secara kebetulan, selain dokter forensik, saya juga seorang anggota polisi. Jadi apa pun yang saya kerjakan memang untuk keadilan dan kebenaran,” kata Brigjen Pol Hastry.

Bagi Brigjen Pol Hastry, autopsi bukan sekadar mengurai kematian, tetapi juga cara untuk mencari keadilan. Sebab, menurutnya, setiap jenazah punya hak untuk teridentifikasi.

“(Autopsi) memang mencari keadilan dan kebenaran dari yang sudah tidak bisa bicara atau yang telah pergi meninggalkan kita,” ucap Brigjen Pol Hastry, Jumat (31/7/2026)

“Dari awal saya menjadi dokter spesialis forensik memang secara langsung saya selalu menginginkan mereka itu punya hak asasi untuk teridentifikasi dirinya, bahkan sampai sebab kematiannya itu bagaimana,” ucap Brigjen Pol Hastry

“Karena tanpa itu, mereka akan pergi secara cuma-cuma,” pungkas Brigjen Pol Hastry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!