Polsek Kraton Sosialisasikan Call Center 110, Wujudkan Pelayanan Polri yang Cepat dan Responsif
Polresta Pasuruan – Polsek Kraton Polres Pasuruan Kota terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center Polri 110. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, sebagai upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi, laporan, maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kraton memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara penggunaan layanan Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
Kapolsek Kraton AKP Moch Soleh mengatakan, sosialisasi Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Selain menyosialisasikan Call Center 110, personel Polsek Kraton juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitarnya. Sinergi dan komunikasi antara masyarakat dengan kepolisian diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kraton berharap masyarakat semakin mengetahui keberadaan layanan Call Center 110 dan dapat menggunakannya secara bijak serta bertanggung jawab. Kehadiran layanan tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
