Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung Kuartal III di Desa Pinangkara, Siap Panen November
Kabarpolri.com, AMUNTAI – Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus mendukung program swasembada pangan nasional dengan melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung Kuartal III.
Kegiatan dilaksanakan pada Kamis, 15 Oktober 2026 sekitar pukul 11.00 Wita bertempat di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah.
Kapolsek Babirik melaporkan lokasi lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia dengan Ketua Poktan Bahri. Lahan seluas 3 hektare tersebut ditanami jagung pakan jenis Bisi 18.
Dari hasil pengecekan di lapangan, jagung ditanam pada 21 Juli 2026 dengan usia tanam 86 Hari Setelah Tanam (HST) dan tinggi tanaman saat ini mencapai 185 cm. Jumlah bibit yang digunakan sebanyak 75 bungkus atau 75 Kg.
Untuk perawatan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan Herbisida Basmilang dengan sistem pengerjaan manual (alsintan manual) tanpa pestisida.
“Estimasi panen pada 21 November 2026. Kondisi tanaman tumbuh subur dan terawat,” ujar Kapolsek Babirik.
Lokasi lahan dapat dipantau melalui Google Maps: https://maps.app.goo.gl/eFqcjX7bCnF2d31u9
Kegiatan monitoring ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat petani dalam rangka menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten HSU.
*POLISI BERSAMA MASYARAKAT*
