Polsek Babirik Kembali Monitoring Pertumbuhan Jagung 3 Hektare di Pinangkara
Kabarpolri.com, AMUNTAI – Polsek Babirik terus mendukung program ketahanan pangan nasional melalui monitoring pertumbuhan jagung Kuartal III, Selasa (13/10/2026) pukul 09.00 Wita.
Kegiatan monitoring dilaksanakan di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, di lahan milik Bahri selaku Ketua Kelompok Tani Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare tersebut ditanami jagung pakan jenis Bisi 18.
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung yang ditanam sejak 21 Juli 2026 tersebut kini telah berusia 84 Hari Setelah Tanam (HST) dengan tinggi tanaman mencapai 182 cm. Pertumbuhan terpantau subur dan terawat.
Perawatan dilakukan dengan menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang, dengan sistem pengerjaan manual. Jumlah bibit yang digunakan sebanyak 75 bungkus atau setara 75 kg.
Lahan tersebut diperkirakan akan memasuki masa panen pada 21 November 2026 mendatang.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas Polri bersama masyarakat dalam mewujudkan swasembada pangan di wilayah Hulu Sungai Utara.
(GUN)
