Polsek Amuntai Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Belakang TPA Tebing Liring

0
IMG-20261011-WA0134

Kabarpolri.com, HSU – Polsek Amuntai Utara bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Amuntai Utara, Minggu, 11 Oktober 2026.

Kegiatan pemadaman berlangsung mulai pukul 14.00 Wita hingga 16.30 Wita, bertempat di belakang UPTD TPA Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Informasi kebakaran tersebut berawal dari laporan warga atau Masyarakat Peduli Api (MPA).

Personel yang terlibat dalam pemadaman yaitu Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H. beserta 5 anggota, anggota Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Tim Posko Karhutla Kabupaten HSU, anggota BPBD Kabupaten HSU, relawan BPK, dan warga setempat.

Kapolsek Amuntai Utara mengatakan, tindakan yang diambil yaitu mendatangi TKP karhutla, berkoordinasi dengan BPBD, TNI, aparatur desa dan warga, serta bersama-sama melakukan pemadaman titik hotspot.

Hasil ground check di lapangan menunjukkan titik koordinat -2.347708, 115.338946, dengan status lahan APL, vegetasi semak belukar, fungsi kawasan perkebunan, dan luas terbakar sekitar 1 hektare.

Api dilaporkan menyebar di beberapa titik dengan nyala cukup kecil dari semak belukar dan mulai menyala sekira pukul 12.00 Wita. Titik api berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman penduduk dengan akses jalan sekitar 500 meter dari jalan raya. Akses air menggunakan unit mobil tangki dari jarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.

Titik panas atau hotspot tidak terdeteksi di aplikasi Sipongi dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 Wita api berhasil dipadamkan.

Kegiatan berjalan aman dan kondusif.

(GUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!