Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Solar LPG Ilegal dan Trenggiling
Kabarpolri.com-Jakarta Selatan -Prescom Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai penerima, penyimpan dan pengirim, beserta mobil pick up dan timbangan Jumat (23/10/26).
Kegiatan ilegal ini diketahui sudah berlangsung sejak bulan Desember 2025.
Secara keseluruhan, dari ketiga kasus tersebut polisi mengamankan 504 liter BBM ilegal, 26 tabung LPG, dan 320,85 Kg sisik trenggiling.
Para tersangka dijerat pasal terkait pertambangan, migas serta konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.
Kapolda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat.
dalam proses penegakan hukum terkait sumber daya alam, kami akan terus melakukan penindakan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkapnya.
“Tabung dan dikemas ulang di Bekasi, lalu dikirim ke Medan dan Palembang,” tambah Kapolda.
Prescom berjalan dengan aman dan tertib serta kondusif.
