KRYD Polresta Banjarmasin Sasar Kampung Sasirangan, Empat Orang Diamankan

0
IMG-20261016-WA0041

Kabarpolri.com, BANJARMASIN – Komitmen Polresta Banjarmasin dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus diperkuat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kali ini, Polresta Banjarmasin menyasar Kampung Sasirangan, tepatnya di Jalan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Supriyanto, S.E.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan di empat titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan guna menindaklanjuti informasi masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dari hasil kegiatan tersebut, telah diamankan empat orang dan sejumlah obat – obatan berupa 2 butir alprazolam, 169 butir clozapine, 30 butir trihexyphenidyl HCl merek Mersi, serta 20 butir alprazolam.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang dan barang yang diamankan, sekaligus mendalami temuan tersebut untuk mengembangkan dugaan keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkoba.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polresta Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Disamping itu, dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan terus terjalin dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak Kepolisian demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan obat – obatan terlarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!