Korlantas Bitung Operasi Odol Wujudkan Keselamatan Berlalu Lintas
Kabarpolri.com-Tangerang – PJR Bitung Korlantas Polri bersama instansi terkait melaksanakan operasi gabungan sosialisasi dan penertiban kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan barang terhadap ketentuan dimensi serta batas muatan kendaraan.
Penertiban ODOL juga menjadi bagian dari langkah menuju Zero ODOL, demi menciptakan transportasi yang lebih aman dan berkeselamatan.
Dalam kegiatan terbaru, petugas memeriksa 57 kendaraan dan menemukan 31 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran.
Korlantas Polri terus mendorong kesadaran para pelaku usaha dan pengemudi agar tidak mengoperasikan kendaraan yang melebihi dimensi maupun kapasitas muatan.
Kendaraan ODOL berpotensi membahayakan pengguna jalan, mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, serta meningkatkan risiko kecelakaan.
Melalui kegiatan penertiban yang humanis dan edukatif, PJR Bitung Korlantas Polri berkomitmen mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di jalan tol.
