Komisi III DPR RI: Tidak Benar Ada Surpres Pemberhentian Kapolri

0
Screenshot_20260805-181747_1

kabarpolri.com – Jakarta, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman  mengatakan tidak ada surat presiden (Surpres) yang berisi nama pengganti  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .

“Tidak benar ada surat presiden soal pemberhentian Kapolri,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar dan tidak ada dasarnya,” tambahnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni juga membantah telah menerima Surpres pergantian Kapolri.

Sahroni mengaku juga mendengar isu Surpres tersebut telah dikirim pemerintah dan diterima DPR. Namun dia memastikan hingga saat ini DPR belum menerima Surpres tersebut.

“Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti gua jawab. Masalah belum ada,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Selasa (4/8/2026).

Sahroni menilai isu pergantian Kapolri ada yang mengembuskan karena merasa kepemimpinannya sudah cukup lama.

“Ya mungkin karena, ‘udah lah, udah 5 tahun lu, gantian lah,’ misalnya gitu kan ada, bisa aja,” katanya.

Namun, Sahroni menilai kinerja Listyo patut diapresiasi. Menurut dia, sedikit kekurangan selama masa kepemimpinan adalah hal yang wajar. Sebab, tak ada pemimpin yang sempurna.

Dengan kinerja itu, Sahroni yakin Presiden Prabowo Subianto akan tetap mempertahankan Listyo sebagai Kapolri hingga masa pensiun.

“Tapi kan ada oknum-oknum yang ya, yang mengatasnamakan institusi, itu biasa saja. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!