Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Metro Jaya Berantas Sindikat Buzzer, Merusak Bangsa

0
Screenshot_20260728-141021_1

kabarpolri.com – Jakarta, Polda Metro Jaya membongkar sindikat buzzer pembuat konten hoax dengan menangkap delapan orang tersangka yang telah beroperasi sejak 2024 dan meraup Rp 220 juta.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kepolisian menindak para buzzer hoax karena merusak bangsa.

“Sikat semua para buzzer yang merugikan pemerintah. Kalau nggak ditindak, maka kita akan diadu domba terus-menerus. Ini berbahaya bagi negara,” kata Sahroni saat dihubungi, Selasa (28/7/2026).

Dia menyebut para buzzer berbahaya lantaran memecah belah bangsa. Menurutnya, banyak masyarakat yang terpengaruh narasi hoax yang para buzzer mainkan.

“Sangat berbahaya, merusak tatanan generasi bangsa, dan semua percaya pula sama buzzer-buzzer yang akan merusak cara berpikir orang normal,” ucapnya.

Sahroni menilai pemerintah akan berjalan dengan baik tanpa adanya para buzzer penyebar hoax tersebut.

“Kalau buzzer perusak bangsa tidak ada lagi maka pemerintah bekerja dengan tenang dan menjalankan program-program pemerintah dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!