Ketua Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangkap Penganiayaan Wanita di Senayan City
kabarpolri.com – Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang menangkap pria berinisial RS (44) karena menendang seorang wanita di Senayan City, Jakarta Pusat (Jakpus).
Habiburokhman meminta polisi menindak tegas pelaku.
“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pelaku penendangan terhadap seorang perempuan di kawasan Senayan City, Jakarta,” Ucap Habiburokhman.
“Kecepatan dan ketepatan aparat kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat ini patut kita puji,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Habiburokhman menyebut perbuatan pria itu tidak dapat ditoleransi. Dia meminta penyidik Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus itu.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku diproses secara hukum tanpa ada kompromi. Perbuatan kekerasan terhadap perempuan di ruang publik tidak bisa ditoleransi,” kata dia.
“Tersangka tidak boleh mendapatkan perlakuan istimewa atau keistimewaan apapun selama proses hukum berjalan. Hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan tanpa pandang bulu,” imbuhnya.
Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan mengawal kasus tersebut. Dia juga memastikan korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan efek jera bagi pelaku.
“Terkait dengan publikasi identitas atau ekspose wajah tersangka, kami meminta agar perlakuan terhadap pelaku ini sama persis dengan tersangka-tersangka tindak pidana lainnya. Jika dalam prosedur standar penanganan kasus serupa tersangka lain wajahnya diekspos ke publik, maka pelaku ini juga wajib dilakukan ekspose wajah,” pungkasnya.
