Kasi Humas: Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Tetapkan Ruben Onsu Tersangka, Dugaan Penipuan Investasi

0
6a4524c599101

kabarpolri.com – Jakarta, Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Ruben Onsu (RSO) sebagai tersangka.

Ruben ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dalam investasi.

“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” jelas AKP Joko.

“Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

AKP Joko menjelaskan Laporan Polisi Nomor : /B/3100/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tanggal 22 Agustus 2025 atas nama pelapor Priyanto sedangkan korban berinisial DM.

Kronologisnya, bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya. Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor,” kata AKP Joko.

“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” imbuhnya.

Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut tak kunjung memberikan keuntungan dan modal yang dibayarkan oleh korban. Alhasil, Ruben dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” tuturnya.

Polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan akan digelar pada pekan depan.

“Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” pungkas AKP Joko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!