Kapolsek Mendahara Ilir Bersama Forkopimcam Gelar Sosialisasi Karhutla, Diikuti Seluruh Kades Sekecamatan Mendahara
Kabarpolri.com. JAMBI – Dalam upaya tegas mencegah dan menekan angka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kerap terjadi di saat musim kemarau melanda, Kapolsek Mendahara Ilir, Iptu Mulyadi, S.E. beserta jajaran Forkopimcam Mendahara menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan Karhutla yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mendahara, Kamis (10/09/2026), diikuti oleh seluruh Kepala Desa serta perangkat desa se-Kecamatan Mendahara.
Dalam sambutannya, Kepala Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P.,S.I.K., melalui Kapolsek Mendahara Ilir, Iptu Mulyadi, S.E. menegaskan bahwa Karhutla bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan masalah bersama yang berdampak luas terhadap kesehatan, ekonomi, dan keamanan masyarakat.
” Kebakaran lahan yang terjadi bukan hanya tanggung jawab aparat keamanan atau petugas lapangan semata, melainkan menjadi tanggung jawab kita semua, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga setiap warga masyarakat ,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan dampak buruk yang ditimbulkan akibat pembakaran lahan, mulai dari kerusakan ekosistem, menipisnya sumber mata air, hingga munculnya berbagai gangguan pernapasan seperti ISPA yang sangat berbahaya bagi balita, lansia, dan ibu hamil. Asap yang menyebar luas juga mengganggu kelancaran aktivitas harian, menurunkan visibilitas di jalan raya, serta mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Kapolsek, Iptu Mulyadi, S.E. juga menyampaikan bahwa di dalam peraturan perundang-undangan, membakar hutan dan lahan merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana yang berat.
” Kami berharap para Kepala Desa dapat menyampaikan pesan ini kepada seluruh warga di wilayahnya, agar tidak lagi membakar lahan sebagai cara membersihkan lahan untuk bertani. Ada banyak cara lain yang lebih aman dan ramah lingkungan untuk mengolah lahan tanpa harus membakarnya ,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Forkopimcam turut menambahkan pentingnya peran aktif para Kepala Desa sebagai garda terdepan di tengah masyarakat. Para Kades diharapkan dapat membentuk tim siaga di setiap desa, rutin melakukan pemantauan wilayah, serta segera melaporkan jika ditemukan tanda-tanda awal kebakaran agar dapat segera dipadamkan sebelum meluas.
Selain itu, disepakati untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan kebakaran dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga yang memiliki kebiasaan membakar.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antara aparat keamanan dengan para Kepala Desa, serta pembacaan kesepakatan bersama untuk tidak melakukan dan tidak membiarkan adanya pembakaran lahan di wilayah masing-masing desa.
” Semoga dengan sinergi yang kuat antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat, Karhutla di Mendahara Ilir dapat dicegah secara maksimal demi kesejahteraan dan keselamatan bersama “, tutup Kapolsek Iptu Mulyadi, S.E. (hy/af/man).
