Kapolresta Jambi Pimpin Patroli Rutin yang Ditingkatkan, Amankan Kawasan Bandara Lama dari Balap Liar

0
Screenshot_20260816-122118

Kabarpolri.com. JAMBI – Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta menindak tegas pelanggaran hukum yang mengganggu ketertiban umum, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. memimpin langsung pelaksanaan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (Patroli KRYD) di wilayah hukum Kota Jambi, Sabtu (15/08/2026) malam.

 

Fokus utama patroli kali ini adalah pengawasan dan penertiban di kawasan Bandara Lama yang belakangan ini kerap dijadikan lokasi balap liar yang membahayakan masyarakat serta Aksi Geng motor dan gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Dipimpin langsung oleh Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K.,M.M. didampingi Wakapolresta, AKBP Nurhadiansyah, S.I.K.,M.H. dan Para Kasat serta Kabag Ops dan Kapolsek Jambi Selatan. kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, personel Polsek Jambi Selatan serta personel Satbrimob Polda Jambi.

 

Sebelum turun ke lapangan, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang terlebih dahulu memberikan arahan tegas kepada seluruh personel yang ditugaskan agar melaksanakan tugas dengan disiplin, tegas, namun tetap santun, humanis dan berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku.

 

” Kami menggelar Kegiatan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan ini sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, guna memberikan rasa aman dan nyaman. Khusus di kawasan Bandara Lama, kami menerima banyak laporan dan keluhan warga mengenai adanya aktivitas balap liar yang sangat membahayakan pengendara lain dan warga sekitar. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk menertibkan ,” tegas Kapolresta Jambi, Minggu (16/08/2026).

 

Dalam pelaksanaan penertiban di kawasan Bandara Lama, petugas mendapati puluhan kendaraan yang berkumpul dan diduga hendak melaksanakan balap liar. Dari pantauan di lokasi, tercatat sekitar puluhan kendaraan yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas tersebut, didominasi oleh sepeda motor.

 

Dengan sigap, personel gabungan melakukan pengamanan dan penertiban terhadap kendaraan serta pengemudi yang ada di lokasi. Sebagian besar pengendara tampaknya berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas, namun berkat kesiapan dan koordinasi yang matang antar personel, sejumlah kendaraan berhasil diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

 

Selanjutnya, Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan bahwa balap liar merupakan tindakan yang melanggar hukum dan sangat membahayakan keselamatan jiwa, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain serta warga yang tinggal di sekitar jalan yang digunakan. Perilaku ugal-ugalan tersebut juga dapat menimbulkan kerugian materiil dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

 

” Kita tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar maupun ugal-ugalan di jalan raya. Jalan raya bukan tempat untuk balapan. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku ,” ujarnya.

 

Selain melakukan penertiban, petugas juga memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para pengemudi yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya dan memahami risiko bahaya yang ditimbulkan dari aktivitas balap liar.

 

Terhadap kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis maupun administrasi, petugas melakukan penilangan dan pengamanan kendaraan sesuai prosedur.

 

Orang nomor satu di Polresta Jambi itu juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua dan pemilik kendaraan, agar senantiasa memberikan pengawasan dan pembinaan kepada anak-anak dan anggota keluarganya serta tidak membiarkan kendaraan digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

 

Tidak cuma itu, Masyarakat juga diminta untuk aktif berperan serta melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Jambi apabila melihat adanya aktivitas balap liar atau gangguan Kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.

 

” Patroli KRYD ini akan terus digelar secara berkelanjutan, terutama pada jam-jam rawan dan di titik-titik yang menjadi perhatian, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap aman, tertib, dan kondusif. Polresta Jambi berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan demi mewujudkan keselamatan dan kenyamanan berkendara bagi seluruh masyarakat “, tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang (hy/af/man).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!