Kadiv Humas Polri: Tidak Ada Impunitas Bagi Personel Polri Terlibat Jaringan Narkotika
kabarpolri.com – Jakarta, Polri menegaskan tidak ada impunitas dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika usai menangkap Kepala Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman, enam anggotanya, serta satu personel Polda Aceh.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir., S.I.K., M.T.C.P., mengatakan, pimpinan Polri telah memerintahkan agar setiap personel yang terlibat kasus narkotika diproses tanpa pengecualian.
“Pimpinan Polri sudah tegas menjamin tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat jaringan narkotika. Kami justru menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi,” kata Irjen Pol Isir dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Menurut Irjen Pol Isir, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan narkotika, termasuk jika melibatkan personelnya sendiri.
“Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa,” kata Kadiv Humas Polri.
“Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri,” ucap Irjen Pol Isir.
Saat ini, penyidikan perkara masih dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengungkap secara menyeluruh kasus tersebut, termasuk mendalami dugaan peran masing-masing pihak yang ditangkap.
Sementara itu, proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi terhadap personel yang terlibat akan ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Polri memastikan penanganan perkara, baik dari aspek pidana maupun etik, akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Perkembangan penyidikan, termasuk konstruksi perkara, dugaan peran para pihak, serta hasil pendalaman penyidik, akan disampaikan kepada publik melalui keterangan resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
“Polri berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini secara transparan kepada masyarakat,” Jelas Irjen Pol Isir.
“Setiap perkembangan yang telah memenuhi ketentuan untuk disampaikan kepada publik akan kami informasikan secara terbuka melalui keterangan resmi. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat,” tutup Irjen Pol Isir
