Bhabinkamtibmas dan Satpol PP Tindak Lanjut Aduan Parkir Liar di RS Bunda Gondangdia
kabarpolri.com-Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya parkir liar yang mengganggu ketertiban umum, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gondangdia Polsek Metro Menteng Aiptu Kamidi bersama personel Satpol PP Kelurahan Gondangdia melaksanakan pengecekan sekaligus penertiban di kawasan samping RS Bunda, tepatnya di sepanjang Jalan Sutan Syahrir, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat atas keluhan warga mengenai banyaknya kendaraan roda dua yang diparkir di bahu jalan dan di atas trotoar sehingga menghambat akses pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan kemacetan di kawasan tersebut. Selasa (28/7/2026).
Dalam kegiatan itu, Aiptu Kamidi memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan (security) RS Bunda agar lebih aktif mengingatkan para karyawan, pekerja, maupun pengunjung untuk memarkirkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat parkir.
Selain mengganggu pengguna jalan, kendaraan yang diparkir sembarangan juga berisiko menjadi sasaran tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pihak keamanan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap area parkir guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Petugas turut mengedukasi para pemilik kendaraan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor, tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.
Sinergi antara Polri, Satpol PP, pihak rumah sakit, dan masyarakat diharapkan mampu mengurangi pelanggaran parkir sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Gondangdia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa Polri berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis.
Menurutnya, kehadiran anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk menciptakan keamanan, ketertiban, serta kelancaran aktivitas warga di ruang publik.
Sementara itu, Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan sambang wilayah bersama instansi terkait guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan parkir, tidak memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat parkir, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya pelanggaran atau tindak kriminalitas agar dapat segera ditangani demi terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Menteng.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
