Aksi Sigap Polsek Amuntai Utara dan Warga Padamkan Karhutla di Teluk Daun, Api Hanya 10 Meter dari Pemukiman
Kabarpolri.com, AMUNTAI –Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Kali ini api mengamuk di Desa Teluk Daun, Kecamatan Amuntai Utara, Selasa (6/10/2026) siang, dan nyaris melahap rumah warga.
Informasi kebakaran pertama kali diterima dari Masyarakat Peduli Api (MPA) sekitar pukul 12.00 WITA. Titik api berada hanya 10 meter dari pemukiman penduduk, membuat warga panik.
Mendapat laporan itu, Kapolsek Amuntai Utara IPDA Alamsyah, S.H bersama 5 anggotanya langsung bergerak cepat ke lokasi. Mereka bersinergi dengan TNI Koramil 1001-06 Amuntai Utara, Tim Posko Karhutla HSU, BPBD HSU, Relawan BPK, dan warga setempat.
Proses pemadaman berlangsung dramatis. Api menyebar di beberapa titik dengan nyala cukup besar yang berasal dari pohon rumbia yang terbakar. Petugas harus mengambil air dari Sungai Tabalong yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi dengan akses jalan 50 meter dari jalan raya.
“Api berhasil kita padamkan sekitar pukul 13.30 WITA setelah berjibaku selama satu setengah jam. Luas lahan terbakar sekitar 0,03 hektare,” ujar IPDA Alamsyah.
Hasil ground check di titik koordinat -2.380124,115.296422 menunjukkan status lahan adalah APL (Areal Penggunaan Lain) dengan fungsi perkebunan.
Yang menjadi catatan, titik panas tersebut tidak terdeteksi di aplikasi Sipongi. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Beruntung, berkat kesigapan tim gabungan, api tidak sempat merembet ke rumah warga.
