98 HST Tinggi 185 Cm, Jagung Binaan Polsek Babirik di Amuntai Tengah Segera Panen

0
IMG-20261027-WA0095

Kabarpolri.com, AMUNTAI TENGAH – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Babirik melaksanakan kegiatan monitoring pertumbuhan jagung Kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Selasa (27/10/2026) siang.

Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 12.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh personel Polsek Babirik dengan menyasar lahan jagung milik Poktan Berkat Setia.

Kapolsek Babirik mengatakan, lahan yang dimonitor seluas 3 hektare milik Sdr. Bahri selaku Ketua Poktan Berkat Setia. Lahan tersebut ditanami jagung jenis jagung pakan varietas BISI 18.

“Usia tanam saat ini 98 Hari Setelah Tanam (HST) dengan tinggi tanaman rata-rata 185 Cm. Pertumbuhan sangat baik, estimasi panen pada 21 November 2026,” ujar Kapolsek.

Diketahui, dalam pengelolaan lahan tersebut Poktan menggunakan bibit sebanyak 75 bungkus atau 75 Kg, dengan pupuk NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Pengerjaan masih dilakukan secara manual.

Kapolsek menambahkan, kegiatan monitoring ini merupakan bentuk sinergi Polri bersama masyarakat dalam memastikan program ketahanan pangan berjalan sukses di wilayah Kecamatan Babirik dan Amuntai Tengah.

“Polisi Bersama Masyarakat, kami akan terus mendampingi para petani dari proses tanam hingga panen,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!