POLRESTA BANDARA SOEKARNO-HATTA MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA MASYARAKAT YANG TERDAMPAK COVID-19

 726 total views,  2 views today

Pemerintah melalui Polri memberikan dana bantuan sebesar Rp600 ribu kepada para pengemudi ojek selama tiga bulan. Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyerahkan dana kepada para penerima bantuan.

“Pihak kepolisian akan memberikan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan. Ini diperuntukkan bagi pengemudi ojek pangkalan di wilayah bandara soekarno hatta” Senin (20/4)

Kassubag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta Ipda Riyanto mengatakan, para pengemudi ojek penerima bantuan didata oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum menerima dana bantuan, para peserta mendapatkan pelatihan mengenai protokol pencegahan penularan COVID-19 kemudian mereka baru akan mendapatkan dana bantuan dari Polri.

Riyanto menyebut dana bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Polri kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

Share
error: Content is protected !!