BNN RI Berhasil Ungkap Penyelundupan 450 kg Ganja di Bekasi

 907 total views,  4 views today

kabarpolri.com, Bekasi – Jabar, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam truk pisang, Senin, 10 Agustus 2020. Bertempat di kawasan Perumahan Pesona Metropolitan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dalam keterangannya Direktur Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, mengatakan bahwa penyelundupan ratusan kilogram narkotika jenis ganja yang disembunyikan di dalam truk pisang, diperkirakan kurang lebih ada 450 kg.

Direktur Pemberantasan BNN menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan setelah dilakukan pengintaian.

“Untuk saat ini dua orang yang kita amankan. Dan ini pun tadi berusaha melarikan diri.”

“Selain itu truk berpelat BE 8722 UX kita amankan.”

Dalam hal ini petugas sedang melakukan pengejaran sejumlah pelaku lainnya, tandasnya, Senin (10/8/2020)

“Saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang lain,” ungkapnya.

Irjen Arman Depari menuturkan bahwa penghitungan barang bukti masih dilakukan. Termasuk untuk memastikan kualitas ganja yang disita.

“Apakah kualitas dari barang bukti ini merupakan kualitas yang baik, atau kualitas nomor satu atau kurang dari itu, nanti akan kita lihat perkembangannya,” urainya.

Dari pantauan kabarpolri.com, tpak petugas dari BNN menggelar barang bukti untuk di timbang di lokasi kejadian.

Dua orang yang ditangkap pun dijaga ketat petugas bersenjata lengkap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNN belum menjelaskan siapa saja tersangka yang sudah diamankan.(hy/gln/smsl)

Share
error: Content is protected !!