Selundupkan Ratusan Kg Ganja Dengan Buah Kedondong, Empat Tersangka Diamankan Polisi

 1,136 total views,  2 views today

 

Kabarpolri.com, Jakarta, Selasa (15/12/3020), Satuan Unit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir ganja Kedongdong berinisial NG dan IP di Sijunjung, Sumatera Barat, aparat kepolisian melakukan pengembangan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pengembangan kepada pemesan ratusan Kg ganja kedongdong itu dilakukan oleh Unit III Narkoba Polres Metro Jakbar.

Dari keterangan kedua kurir itu, pemesan ganja ini berada di Ciputat, Tangerang Selatan. Kemudian, dibawah Pimpinan Kanit III AKP Fiernando dan Kasubnit Ipda M. Ari Nuzul berhasil menangkap 4 orang pemesan dan pengendali.

“Empat tersangka lain itu berinisial MS, SA, SD dan MO. Mereka ini yang memesan barang haram ratusan Kg ganja,” ujar Ronaldo Selasa (15/12/2020).

Ronaldo melanjutkan, salah satu tersangka berinisial MO ini selain pemesan juga sebagai pengendali. MO mengatur pengiriman dan jalur yang dilintasi oleh truk pengangkut keranjang ganja.

Rencananya, ganja sebanyak ini akan diedarkan oleh para tersangka di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Kami masih terus kembangkan kasus ini. Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat ini,” tutup dia.

Sebelumnya, NG (29) dan IP (25) ditangkap Unit 2 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah Pimpinan Kanit II Narkoba AKP Hasoloan Situmorang pada Rabu (9/12/2020) kemarin. Para tersangka mengirimkan ratusan Kg ganja menggunakan modus samarkan dengan buah kedongdong.

( HY/SYAM/Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Share
error: Content is protected !!