Satreskrim Polres Wajo Berhasil Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan Motor

 2,921 total views,  2 views today

Kabarpolri.com, Sulsel-Wajo – Satreskrim Polres Wajo Sulawesi selatan mengamankan seorang pria berinisial AB (30) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan 1 (satu) unit motor mio saul yamaha warna merah hitam dengan No.Pol DD 2942 MA.

Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muhammad Warpa, Senin (20/7/2020) mengatakan, AB berhasil diamankan di Mamuju oleh Anggota Polres Wajo yang di back up oleh Unit Resmob Polresta Mamuju Polda SulBar di jalan Ranggong Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Pada Senin 20 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 wita.

“Pengungkapan Kasus ini, Jelas Dia berdasarkan laporan korban tentang korban tentang dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan motor oleh AB, ia diduga melakukan penipuan dengan modus berpura pura meminjam motor korban, namun tidak dikembalikan melainkan membawah lari ke Kota Mamuju SulBar” kata AKP Muhammad Warpa.

“Tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapn terhadap korban dengan cara berpura pura meminjam motor korban untuk digunakan membeli sesuatu keperluan pribadi dirumah selama kurang lebih 1(satu) jam namun pelaku tidak mengembalikan kepada korban melainkan pelaku membawa motor tersebut melarikan diri ke kota Mamuju provinsi Sulawesi Barat.,” ujarnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan dan dibawah ke Polres Wajo guna penyidikan lebih lanjut.

Editor : Hy/Bs/Hz
Publish : Ar

Share
error: Content is protected !!