Sambut Kedatangan MKD, Kapolda Jatim: MKD dibentuk untuk menjaga Harkat, Martabat dan Wibawa DPR

 773 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Surabaya, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si, menyambut kedatangan rombongan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Kedatangan rombongan MKD ini dalam rangka mensosialisasi keberadaan Mahkamah Kehormatan Dewan dalam tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia yang bertempat di Gedung Rupatama Polda Jatim, Senin (11/11/2019).

Dalam sambutanya Kapolda Jatim menjelaskan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan sosialisasi kepada personel Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim tentang keberadaan, tujuan tugas dan wewenang Mahkamah Kehormatan Dewan.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dibentuk untuk menjaga harkat, martabat dan wibawa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baik sebagai orang-perseorangan maupun sebagai kelembagaan.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Habib Aboe Bakar Al Habsyi menjelaskan bahwa MKD mengatur etika, disini perlu dipahami oleh masyarakat, pelanggaran etika itu belum tentu pelanggaran hukum, sementara pelanggaran hukum itu pasti pelanggaran etika.

“Bahwa proses hukum terhadap anggota DPR itu harus benar-benar sesuai SOP, jangan kemudian masih dalam dugaan melakukan pelanggaran sudah ‘difestifalisasi’ di media,” ungkap Ketua MKD.

Ketua menambahkan, jika hal ini dilakukan akan menghilangkan marwah, harkat dan martabat anggota DPR. Oleh sebab itu, MKD melakukan sosialisasi kepada seluruh aparat penegak hukum tanah air, apabila ada kasus pelanggaran hukum yang dilakukan anggota DPR RI itu langsung dilaporkan ke MKD. “Kami akan membantu agar proses itu berjalan sesuai aturan yang ada.” pungkas Habib.(hy/bs/ds)

Share
error: Content is protected !!