Polri: Polisi Lacak Aktor Intelektual 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Lewat Ponsel

 1,275 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Jakarta, Polisi melacak aktor intelektual atau dalang penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Setelah pembuat konten dan penyebar utama seorang pria berinisial BBP ditangkap, tak menutup kemungkinan polisi menangkap pelaku lain.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M mengatakan, pelacakan atau penelusuran dalang hoax itu melalui pemeriksaan lanjutan BBP serta dari SIM card atau kartu ponsel miliknya yang telah dibuang bersama ponselnya.

“Kartu SIM card belum ditemukan, tapi akan kita hidupkan kembali,” jelas Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (09/01/2019).

“Jika sudah diaktifkan lagi, Sim card itu akan membantu penyidik Kepolisian untuk menelusuri rekam jejak aktivitas tersangka BBP dalam menyebarkan narasi dan rekaman suara hoax, penelusuran tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” jelas Brigjen Pol Dedi.

“Semua jalur atau media komunikasi milik tersangka BBP, misalnya panggilan suara, aplikasi percakapan Whatsapp, Telegram, dan lain-lain, akan diperiksa mendetail. Dari sana akan diketahui BPP berkomunikasi dengan siapa saja sebelum memproduksi dan menyebarkan hoax itu,” ucap Brigjen Pol Dedi.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka BBP mengaku melakukan hal tersebut atas inisiatif sendiri. Ia menyebarkan pertama kali di akun Twitter-nya dalam bentuk sebuah narasi,” kata Jenderal Bintang Satu.

“Setelah menyebarkan di akun Twitter, BBP melanjutkan menyebarkan sebuah rekaman suara melalui Whatsapp karena penyebaran di Twitter kurang respons, setelah itu, ia menghapus akun Twitter-nya untuk menghilangkan rekam jejak digital,” tutup Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. (hy)

Share
error: Content is protected !!