Polres Kota Palopo Sulsel Amankan Residivis Kasus Pencurian

 822 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Palopo, Satuan Reskrim Polres Kota Palopo Berhasil mengamankan DB Alias Ateng (20) Yang merupakan residivis kasus pencurian, Jumat (29/11/2019) Dini Hari.

Ateng (20) seorang pengangguran, merupakan warga lorong lembaga kota Palopo, di ciduk petugas di lapangan salobulo kota Palopo berdasarkan Laporan Korbannya Edwar Rahman dengan Laporan Polisi : LPB / 08 / I / 2018 / SPKT.

Adapun kasus pencurian terjadi saat Terduga pelaku masuk kedalam rumah korban Dengan cara memanjat pagar dan naik ke lantai 2, selanjutnya Terduga Pelaku mencungkil jendela rumah korban dan kemudian pelaku mengambil barang barang milik korban berupa uang tunai sebesar Rp 4.000.000 (empat juta ribu rupiah), 3 (tiga) unit handphone dan 2 (dua) buah celana panjang merk levis.

Dihadapan Petugas, Terduga Pelaku mengakui semua Perbuatannya.

Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas. SH. Sik saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal pengkapan tersebut, Munurutnya, Pelaku bersama barang bukitnya sudah di amankan di mapolres Palopo Guna untuk kepentingan Hukum Lebih Lanjut.” Ungkap Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas.

” Pelaku sudah kita amankan, adapun pelaku bersama barang buktinya kini di amankan di Mapolres Palopo Guna untuk kepentingan Hukum Lebih Lanjut.” Tutupnya.(hy/bs/af)

Share
error: Content is protected !!