Polda Jatim Tangkap Guru Honorer Terduga Pegancaman Terhadap Presiden Jokowi di Media Sosial

 1,080 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Jawa Timur,  Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil menangkap seorang guru SD Honorer asal Pamekasan (Madura) Chairil Anwar, yang diduga melakukan aksi mengancam membunuh Presiden Joko Widodo lewat akun facebook miliknya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa pelaku memakai akun atas nama Putra Kurniawan untuk mengancam presiden dan menghina tokoh-tokoh lain. “Dia menghina Menko Polhukam dan Presiden Jokowi. Kami akan rumuskan ke ahli bahasa dan pidana setelah ini,” terangnya, Minggu (19/5/2019).

Diketahui dari keterangan pelaku, ia mengaku mengancam presiden karena ikut-ikutan ramainya politik serta menantang polisi untuk menangkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Cecep Susatya mengatakan pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan terkait adanya ujaran kebencian terhadap presiden pada 9 Mei 2019. “Kami profiling ternyata memakai akun Putra Kurniawan, guru SD honorer. Pada Sabtu, 18 Mei lalu kami menangkap di tempat kerjanya di sekolah dasar,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(hy/by/an)

Share
error: Content is protected !!