KNKT: Jatuhnya Pesawat Lion Air PK-LQP kecelakaan terbesar kedua setelah Garuda

 1,146 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Jakarta, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP merupakan kecelakaan besar dunia penerbangan Indonesia. Lion menempati posisi kedua setelah kecelakaan Airbus A300-B4 milik Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA152 pada 1997.

“Di Indonesia untuk Garuda (menewaskan) 200 sampai 300 orang yang di Medan. Jadi ini kecelakaan terburuk kedua di Indonesia,” ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Jakarta Internasional Container Terminal (JITC) II, Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2018)

Lion Air PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, Senin pagi, 29 Oktober 2018. Pesawat membawa total 189 orang dan terbang menuju Pangkalpinang. Manager Humas Airnav Yohanes Sirait mengatakan pesawat itu hilang kontak tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB.

“Sebelumnya masih berkomunikasi, baru saja take off, hilang dari radar. Posisi tidak kelihatan, kami kontak tidak bisa,” terang Yohanes.

Proses evakuasi langsung dimulai dan melibatkan banyak pihak. Tim berhasil mengumpulkan 196 kantong jenazah dan diserahkan ke RS Polri untuk diidentifikasi.

Hingga hari ini, Tim DVI Mabes Polri berhasil mengidentifikasi 77 penumpang. Identifikasi dilakukan penuh ketelitian. Tim bahkan melakukan identifikasi berulang demi mendapatkan hasil akurat.(hy)

Share
error: Content is protected !!