Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB dan Menteri LHK Memantau Langsung Karhutla di Riau

 927 total views,  2 views today

kabarpolri.com – RIAU – Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan, di provinsi Riau Senin (12/8/2019).

Rombongan tiba di Lanud Roesmin Nurjadi Pekanbaru dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara.

Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Fadhilah, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar turut menyambut kedatangan rombongan.

Arahan Kepala BNPB dalam memantau langsung pengendalian karhutla di Provinsi Riau mengatakan Karhutla yang terjadi penyebabnya 99% dilakukan oleh manusia. “Solusinya melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan dan bertugas melaksanakan Pencegahan, Penggalangan dan Penertiban. Satgas ini ditempatan di daerah yang sering terjadi bencana, serta Polri harus lebih berani dalam penegakan hukum” ungkapnya.

Selain itu melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat dengan menyentuh hatinya agar tidak membakar hutan. Serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan bibit-bibit pohon dan polyback dari bahan singkong untuk di tanam.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNPB yang secara terus menerus dan tidak henti-hentinya menangani bencana di setiap daerah.

“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran agar lebih ditingkatkan dan kepada pemegang konsesi lahan agar tidak main-main dengan pembakaran hutan” ucapnya.

Penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran masih belum maksimal. Kapolri akan beri ancaman dan penindakan terhadap pemain-pemain yang sering membakar hutan. “Siapa saja berhak tangkap tangan terhadap pelaku pembakaran untuk kemudian di serahkan kepada Polisi” katanya.

Selain itu, Panglima TNI juga akan menambah pemadaman hutan dari udara. “Rencana pemadaman kebakaran hutan dengan menggunakan menggunakan Hercules” terangnya. (hy/by/bs)

Share
error: Content is protected !!