Kapolres HST Pimpin Lansung Pengecekan dan Pemadaman Darurat Karhutla

 1,076 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah, Dalam rangka menangani Darurat karhutla di Wilayah Kalimantan Selatan khususnya Wilkum Polres Hulu Sungai Tengah maka Polres HST melaksanakan kegiatan Pengecekan dan Pemadaman Karhutla. Rabu (18/9/2019).

Kegiatan pengecekan dan pemadaman api yang langsung dipimpin Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H didampingi Kabag Ops AKP Aris Munandar, S.H, M.A, Kasat Intelkam AKP Agus Sugianto, Kasat Narkoba AKP Maturidi, S.H, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H, M.M, Kapolsek Batara Iptu Antoni Silalahi, S.H, KBO Sat Sabhara Ipda Ajidannor, Ps. Kasi Propam Aipda Puryadi, S.E, Ps. Paur Subag Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M, Tim Satgas Karhutla Polres HST, Anggota BPBD Kab. HST. dan Masyarakat Sekitar.

Wilayah yang menjadi Pengecekan dan pemadaman adalah daerah desa Haur Gading dan Desa Awang kec. Batang Alai Utara Kab. HST, dan untuk meminimalisir dan antisipasi terjadi Karhutla, Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek jajaran juga selalu melakukan patroli hutan, lahan dan kontrol embung-embung air yang ada di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan dengan instansi terkait.

Kegiatan pencegahan tersebut masif dilakukan Polsek jajaran beserta TNI, BPBD kab. HST, Manggala Agni dan warga peduli api, dan Kapolres juga sudah membentuk Kampung Bebas Karhutla, yang mana sudah ada dua Desa yang terbentuk yaitu Desa Hawang Kec Limpasu dan Desa Cukan Lipai kec. BAS. semoga dengan adanya sudah dua desa tersebut menjadi contoh untuk desa desa lain untuk mengikutinya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa setiap hari anggotanya melaksanakan pemantauan terhadap daerah perkebunan atau hutan yang rawan terjadi kebakaran.

“Dalam Pemantauan Karhutla dan pengecekan embung, petugas juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan atau lahan yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat, dampak buruknya sangat banyak, terlebih mengganggu kesehatan,” Tandasnya. (Bid hum/Hizzas Y. H)

Share
error: Content is protected !!