Kapolda Jateng Pimpin Pembukaan FGD Road Safety, Tingkatkan Kesadaran Membayar Pajak

 977 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Polda Jateng, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M, M.Hum menghadiri sekaligus membuka acara FGD (Focus Group Discussion) di Rama Shinta Ballrom Patrajasa, Rabu (21/11/18).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubenrur Jateng H. Ganjar Pranowo, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Wuryanto, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Refdi Andri M.Si, pejabat utama Polda Jateng, para Dirlantas Jajaran Indonesia, Para Kasubdit Bingakkum jajaran Polda Seluruh Indonesia, Para Kapolres/Kapolresta/Kapolrestabes jajaran Polda Jateng, Para Kasatlantas Polres/Polresta/Polrestabes jajaran Polda Jateng serta jumlah peserta kurang lebih 3000 peserta.

Acara FGD tersebut mengusung tema ‘Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor Dalam Road Safety Dan Penegakan Hukumnya’ dimaksudkan agar masyarakat taat dalam membayar pajak guna memperlancar pembangunan wilayah Indonesia terutama jawa tengah.

Tujuan dari pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) ini adalah sebagai dasar dalam melakukan penegakan hukum terhadap kendaraan bermotor di jalan raya atas pelanggaran STNK yang tidak di sahkan dan membangun budaya tertib berlalu lintas dan senantiasa memberikan pelayanan prima serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berpartisipasi guna mencegah atau setidaknya mengurangi terjadinya kecelakaan berlalu lintas di Jawa Tengah.

Kapolda mengatakan banyak sekali persoalan – persoalan yang menjabarkan undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan yang di viral kan dan membuat warga masyarakat itu mengikuti akhirnya ditunjukkan dengan perilaku – perilaku yang melawan petugas pada saat ada penertiban atau melakukan penegakan hukum tilang terhadap kendaraan yang sudah habis masa pajaknya. “Saya berharap para Kapolres untuk memberikan ruas jalan yang menjadi file Project untuk diterapkan elektronik tilang walaupun sifatnya masih belum aktif sepenuhnya, untuk mengetahui seperti apa kepatuhan daripada warga masyarakat dalam berkendara” jelas Kapolda.

Kapolda juga menambahkan “Dalam melaksanakan penindakan kemarin kita di praperadilankan karena ada salah satu anggota Polri yang melakukan penegakan hukum tilang terhadap pengendara yang tidak mengesahkan pajak setiap tahun dan kita dimenangkan dalam praperadilan” tegasnya.

Gubernur Jateng juga mengatakan bahwa Pekerjaan penegak hukum pasti akan dimintai pertanggungjawaban dimana kondisi masyarakat terutama anak-anak sekolah banyak yang menggunakan kendaraan tetapi tidak mempunyai sim C dengan alasan orang tua tidak bisa mengantar jemput anaknya, atas dasar itu maka kita juga sedang membicarakan tentang fasilitas Mobil atau Bis sekolah agar mereka bisa bersekolah tanpa diantar orang tuanya. “Saya merasakan sekarang banyak masyarakat yang kebut-kebutan, padahal motor itu sudah di produksi oleh pabrikan supaya safety, tetapi banyak masyarakat yang malah mengubah kendaraan mereka tidak sesuai dengan keperuntukannya” jelas Gubernur Jateng.(hy)

Share
error: Content is protected !!