ISPPI beri Apresiasi Tim Penyidik Kasus Novel Baswedan

 1,122 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Jakarta, Kami Ikatan Sarjana dan Profesi Perpolisian Indonesia (ISPPI) menyampaikan Apresiasi, Salute dan Penghargaan yg setinggi – tingginya kepada Tim Penyidik Polri atas tertangkapnya terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang merupakan PR bagi Polri yang rentang waktunya cukup relatif lama.

Sisno Adiwinoto-Waketum ISPPI/Pengamat Kepolisian mengatakan,
Sesungguhnya bagi kita semua perlu menyadari bersama, bahwa betapa berat dan sulitnya bagi penyidik untuk dapat mengungkap suatu kasus kejahatan yang alat buktinya sangat minim, apalagi ditambah dengan adanya rumor liar dan opini prejudice yang berkembang yg sedikit banyak mempengaruhi proses penyidikannya.

“Namun dengan kegigihan, keuletan serta prinsip “no perfect crime” ( tidak ada kejahatan yg sempurna), semua kesulitan dalam proses penyidikan termasuk dalam menghadapi rumor liar dan opini prejudice itu, Tim penyidik Polri tetap mampu bekerja keras secara profesional dengan menggunakan Scientific Crime Investigation serta kerjasama dengan kepolisian negara lain, dan tentunya atas berkat petunjuk Tuhan YME ahirnya kasus Novel Baswedan dapat diungkap oleh tim penyidik Polri,” kata Sisno Adiwinoto

“Tentunya prestasi ini sangat membanggakan seluruh Insan Bhayangkara meskipun ada sebersit keprihatinan karena terduga pelakunya melibatkan Oknum Bhayangkara pula
yang saat ini sedang didalami entah apa yang menjadi latar belakang motif dan modus operandinya,” ungkap Sisno Adiwinoto.

“Namun Polri benar2 tetap menunjukkan sikap transparan, obyektif, profesional dan modern dalam bekerja mengungkap kasus NB tersebut, “imbuhnya.

“Kita semua juga berharap agar proses penyidikan dari mulai pemeriksaan oleh pihak penyidik polri sampai dengan sidang di pengadilan akan mampu membuka tabir yg selama ini menyelimuti kasus tersebut sehingga sekaligus menjawab pertanyaan yg muncul dimasyarakat,” ucap Sisno Adiwinoto.

“Disisi lain kalaupun ada pihak pihak lain yang memberi masukan atau laporan bahwa NB disamping sebagai korban, pada saat menjadi penyidik polri, NB juga pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum, oleh sebab itu polri juga harus bersikap adil untuk menindak lanjuti masukan/ laporan tersebut tentunya dalam proses yang lain,” harap Sisno Adiwinoto.

“Karena pada prinsipnya semua manusia sama didepan hukum (equality before the law),” tegas Sisno Adiwinoto.

“Akhirnya kita semua perlu mendukung dan berdoa agar polri selalu sukses dalam menjalankan profesinya selaku pelindung dan pengayom masyarakat,” Sisno Adiwinoto.(hy/bs/al)

Share
error: Content is protected !!