Ditinggal Beristirahat, Handphone Milik Guru Madrasah ini Raib

 678 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Balangan, Niat hati ingin melepas lelah sejenak di Musholla, namun apa daya malah musibah yang datang menghampiri, begitulah mungkin yang dirasakan oleh Siti Rukayah saat mengetahui Handphone (HP) miliknya hilang dicuri.

Pencurian sendiri terjadi pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2019 pukul 11.30 Wita di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Darussalam Kec. Awayan.

Saat itu korban (Siti Rukayah) sedang tidur di dalam Musholla sekolah MI Darussalam, sebelum tertidur korban meletakkan HP merk OPPO F9 berwarna ungu galaksi Dan HP merk Samsung Lipat di sebelah kanannya. Tidak lama setelah korban terbangun dia menyadari bahwa HP OPPO F9 miliknya sudah tidak ada lagi.

Korban lantas mencari HP tersebut ke sekeliling sekolah namun tetap tidak ditemukan, setelahnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Awayan.

Atas kejadian tersebut korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 4.025.000,- ( empat juta dua puluh lima ribu rupiah).

Kemudian setelah melaukan proses penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2020 pukul 07.00 Wita Kapolsek Awayan, Unit Buser Res Balangan dan Unit Reskrim Polsek Awayan mendapatkan informasi mengenai keberadaan Pelaku di Desa Putat Basiun Kec. Awayan, setelah tiba di lokasi Tim Gabungan tersebut langsung mengamankan Pelaku yang belakangan diketahui adalah seorang pemuda berinisial SR yang berdomisili di Desa Putat Basiun tersebut.

Ketika dilakukan proses penggeledahan di rumah Tersangka ditemukan barang milik korban yang hilang berupa HP OPPO F9, tanpa panjang lebar Pelaku dan Barang Bukti langsung digelandang menuju Polsek Awayan.

Kapolsek Awayan Ipda M. Ikhwan, SH ketika dikonfirmasi oleh Humas mengenai kejadian tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui motif dan modus Pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut, “kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah si Pelaku ini pernah melakukan aksi yang sama di lokasi yang berbeda,” tutup Ipda M. Ikhwan.

Share
error: Content is protected !!