Dalam 3 Bulan Polresta Denpasar berhasil Tangkap 17 Tersangka dan Amankan 3,2 Kg Sabu Jaringan Internasional

 935 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Denpasar, Polresta Denpasar menggelar rilis yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono dan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Mikael Hutabarat, Sebanyak 17 tersangka kasus tindak pidana narkotika kembali dipertontonkan kepada masyarakat di Kota Denpasar, Minggu (8/9/2019).

AKBP Benny mengatakan para tersangka ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu 3 bulan, dari Juli hingga September 2019. “Di belakang ini adalah seluruh tersangka tiga bulan terakhir hasil pengungkapan dari Satresnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC yang berjumlah 17 orang dengan jumlah kasus 15 orang dan dari 17 orang tersebut asal tersangka, 12 orang dari Jawa, 1 dari Bali, 1 sumba dan 3 warga negara asing ini dari India dan Vietnam,” terang Wakapolresta.

AKBP Benny Pramono juga mengatakan , dari 17 tersangka yang berhasil ditangkap, menemukan barang bukti narkotika dari berbagai jenis dan terungkap ada 15 kasus. “Barang bukti yang diperlihatkan ini, sabu-sabu sebanyak 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram, pil koplo 1.316 butir,” jelasnya.

“Peran tersangka ini campuran ada yang bandar dan sebagai kurir. Untuk residivis 1 orang bernama Rambu (laskar Bali). Sumber barang bukti ini hasil pendalaman diperoleh dari satu orang yang tidak dikenal,” lanjutnya.

 

Dari pengungkapan tersebut, Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan 50 ribu jiwa “Jadi kalau sampai barang-barang ini tersebar di masyarakat jumlah pemakainya kurang lebih 500 ribu jiwa. Paling banyak tangkapannya ada tiga kilogram yang dibawa kurir narkoba asal India (Manjet dan Harvender),” jelasnya.

Mantan Kasubdit IV Dit Intelkom Polda Jawa Timur itupun mengatakan peran tersangka dalam mengedarkan narkotika di wilayah hukumnya saat ini dengan cara menempel. “Modusnya ya ada yang tempel, ditaruh dipot dan tempat-tempat yang sudah dijanjikan. Intinya mereka ini melakukan kegiatan ini dengan cara tertata,” ujarnya.

Sementara itu, mengenai warga asing untuk pertama kali ditahun 2019 ini, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap jaringan India Bali dengan barang bukti 3 kilogram sabu. “Ini juga ada jaringan internasional khususnya yang orang asing ini jaringan India Bali. Bawa 3 kilogram sabu. Yang tertangkap ada 3. India dan Vietnam. Tapi yang ini (diperlihatkan) kebanyakan dari Jawa,” terangnya.

Di sela-sela giat tersebut, pria asal Kediri, Jawa Timur ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi. Sehingga saat pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Denpasar bisa berjalan dengan maksimal.

“Jadi komitmen kami dari Polresta Denpasar dan Satgas CTOC jangan main-main mengedarkan narkotika di Bali kami akan melakukan tindakan tegas akan kami kejar kepada seluruh bandar yang ada di wilayah pulau Dewata ini khususnya di wilayah hukum kami, Polresta Denpasar,” tambahnya.(hy/bs/bg)

Share
error: Content is protected !!