Cegah Corona Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Bersinergi dengan Aparat Desa Semprotkan Disinfektan

 550 total views,  2 views today

Kabarpolri.com – Amuntai, Polda Kalsel – Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menindak lanjuti Gerakan Serentak Penanganan Terpadu Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 di daerah hukum Polres HSU, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan bersinergi dengan aparat desa Padang Tanggul Kecamatan Amuntai Selatan Kab. HSU Semprot Disinfektan, Rabu (01/04/2020) 09:30 Wita

TAK henti-hentinya personil Polres HSU dan Polsek jajaran dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), selain sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolri, juga menghimbau dan membubarkan masyarakat yang berkumpul setiap malam, serta melakukan penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan oleh Bripka Sugeng selaku Bhabinkamtibmas di desa Padang Tanggul didampingi Brika M.Khairudin bersama aparat desa setempat melakukan penyemprotan disinfektan, penyemprotan disinfektan di beberapa titik yang sering dijadikan aktivitas sehari-hari. Seperti halnya akses jalan desa, halaman rumah warga, jembatan penghubung desa dan beberapa tempat lainnya.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Amuntai Selatan Iptu Misransyah mengatakan pihaknya menerjunkan anggota Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik di pelosok pelosok desa sebagai langkah kewaspadaan dan mencegah Covid-19. “Sesuai perintah Pak Kapolres, kami memang harus turun aktif, para Bhabinkamtibmas juga turun melaksanakan penyemprotan disinfektan di ruang ruang publik,” katanya,

Ia menegaskan siapa pun saat ini jangan memandang remeh adanya penyebaran virus corona yang cukup signifikan. “Kita perlu mewaspadai bersama-sama. Dan jangan lupa, senantiasa menjaga kebersihan lingkungan. Dimulai dari diri kita sendiri, keluarga, dan lingkungan yang lebih luas,” jelas Iptu Misranyah

Tidak hanya penyemprotan disinfektan, pihaknya juga mensosialisasikan dan memberikan penjelasan tujuan Maklumat Kapolri untuk pencegahan penyebaran virus corona. “Kami meminta masyarakat mematuhi Maklumat Kapolri. Yaitu tidak mengadakan kegiatan sosial masyarakat yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak,” imbuhnya.

“Lebih baik di rumah. Kalau tidak terlalu penting, jangan keluar ataupun berkumpul dengan banyak orang,” pesannya. (hy/bs/bidhum/hz)

Share
error: Content is protected !!