BNN RI Amankan Truk Bawa Sabu Kristal Jaringan Medan-Aceh

 1,779 total views,  2 views today

kabarpolri.com – Jakarta – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN) langsung mengamankan empat tersangka dari kasus peredaran narkotika jaringan Aceh – Medan. BNN menangkap para tersangka saat membawa narkotika dengan truk besar.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan truk yang diduga sebagai pembawa barang dalam keadaan rusak di bengkel daerah Cemara, Kota Medan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/8/2020).

Irjen Pol Arman juga menyebut, truk tersebut keluar dari bengkel, menuju ke arah Tebing Tinggi. Seetelah pintu keluar tol Tebing Tinggi, langsung dilakukan penangkapan.

“Ketika melintas di Jalan Lintas Sumatera, kita mengamankan dua orang yang berada di dalam Truck Mithubishi dengan Nomor Polisi BL 8853 dalam keadaan berhenti,” ujar Irjen Pol Arman.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan truk tersebut di dapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 47 bungkus plastik teh warna hijau,” sambungnya.

Dari 47 bungkus teh hijau itu, barang bukti yang berhasil diamankan 49 kilogram narkotika jenis sabu kristal. (hy/bs/fjr)

Share
error: Content is protected !!